• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Aneka Kacang

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang

Thumb
205 dilihat       30 Juli 2024

Pengawasan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di BSIP Aneka Kacang

Malang (30/7) - Direktorat Jendral Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan berkunjung ke BSIP Aneka Kacang dalam rangka melaksanakan pengawasan “Kebijakan Penerapan Tarif Perolehan dari Hasil Pertanian (PPHP)”.

Sebagai salah satu satker sebagai penghasil perolehan dari hasil pertanian dalam bentuk benih aneka kacang dan produk samping lainnya, BSIP Aneka Kacang berkewajiban menyetorkan perolehan tersebut ke negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2023, satker dapat menentukan besaran tarif atas hasil pertanian yang ditetapkan oleh Kepala Satker melalui pengajuan terlebih dahulu.

Untuk mengetahui kepatuhan satker BSIP Aneka Kacang terkait penetapan harga maka dilakukan pengawasan oleh Tim Pengawas DJA Kemenkeu yang beranggotakan 9 orang di bawah pimpinan ketua tim Haryanto.

Adapun objek pengawasan yaitu evaluasi proses bisnis atas prosedur dan mekanisme PPHP. Metode pengawasan secara on site selain melihat kelengkapan dokumen juga melakukan kunjungan lapang. 

Kedatangan Tim Pengawas disambut hangat oleh Kepala BSIP Aneka Kacang Dr. Ir. Titik Sundari, M.P. beserta staff. Titik mengharapkan kedatangan pengawas ini menjadikan BSIP Aneka Kacang dapat mengelola PNBP lebih baik lagi sesuai dengan aturan yang berlaku. — Kurnia Paramitasari

Prev Next

- BSIP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pendampingan Percepatan LTT di Kecamatan Krucil, Tiris, dan Gading, Kabupaten Probolinggo
    03 Jun 2025 - By Afid
  • Thumb
    Penyerahan dan Pembekalan CPNS Lingkup BRMP Tanaman Pangan
    02 Jun 2025 - By BSIP Aneka Kacang
  • Thumb
    BRMP Aneka Kacang Gelar Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila
    02 Jun 2025 - By Afid
  • Thumb
    BRMP Aneka Kacang Ikuti Rakor Evaluasi Progres dan Percepatan Pencapaian Program Swasembada Pangan
    01 Jun 2025 - By Afid
  • Thumb
    Wujudkan Swasembada Kedelai, Gandum, dan Bawang Putih, Kementan Siap Berkolaborasi
    28 Mei 2025 - By Afid

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi Zona Integritas

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved